Kebijakan Internal
- Rencana Strategis (Renstra) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2020-2024.
- Pedoman Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Rencana Strategis (Renstra) LPPM Tahun 2020-2024
- Peta Jalan Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2021.
- Peta Jalan Pengabdian Kepada Masyarakat Prodi S3 PBA
- Standar Mutu, Sasaran Mutu, dan Rencana Mutu Standar Pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Standar Mutu, Sasaran Mutu, dan Rencana Mutu Standar Sarana dan Prasarana Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Standar Mutu, Sasaran Mutu, dan Rencana Mutu Standar Pengelolaan Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Standar Mutu, Sasaran Mutu, dan Rencana Mutu Standar Pendanaan dan Pembiayaan Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Standar Mutu, Sasaran Mutu, dan Rencana Mutu Standar Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Standar Mutu, Sasaran Mutu, dan Rencana Mutu Standar Isi Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Standar Mutu, Sasaran Mutu, dan Rencana Mutu Standar Proses Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Standar Mutu, Sasaran Mutu, dan Rencana Mutu Standar Penilaian Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Kebijakan Eksternal
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014 tentang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan.
- Undang-Undang Nomor No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 47, 48, dan 50.
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 1.
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, Pasal 22, 23, dan 25.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Pasal 5.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Agama No. 22 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Yogyakarta Pasal 2, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 40 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama No. 22 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Yogyakarta.
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 55 Tahun 2014 tentang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan, pasal 12-20.
- Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Direktorat jenderal penguatan Riset dan pengembangan kementerian riset, teknologi dan Pendidikan Tinggi tahun 2018.
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang penelitian dan Pengabdian Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan.
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6994 Tahun 2018 tentang Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028.
- Surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan islam Nomor 5459 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis program bantuan penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2019.