Sidang Komisi Pertimbangan Akademik (KPA) Prodi Doktor PBA FITK UIN Sunan Kalijaga
Sidang Komisi Pertimbangan Akademik (KPA) Prodi Doktor PBA FITK UIN Sunan Kalijaga
Jumat, 12 September 2025 Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Sidang Komisi Pertimbangan Akademik (KPA) yang dipimpin oleh Ketua KPA, Prof. Dr. Abdul Munip, M.Ag. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi di antara anggota tim KPA dalam memberikan arahan dan penilaian, sekaligus membahas secara mendalam tema-tema disertasi yang telah diajukan mahasiswa.
Sidang ini diikuti oleh para anggota KPA yang secara intensif melakukan diskusi mengenai arah kebijakan akademik, standar mutu penelitian, serta keselarasan tema disertasi dengan visi dan misi program studi. Persamaan persepsi antar anggota tim menjadi fokus utama agar setiap keputusan yang diambil dapat memberikan kepastian akademik yang seimbang, objektif, dan berorientasi pada mutu. Dengan demikian, proses pembimbingan dan pengujian mahasiswa doktoral dapat berjalan selaras dengan harapan institusi.
Dalam sidang tersebut, dibahas berbagai tema disertasi yang mencerminkan keluasan cakupan kajian Pendidikan Bahasa Arab, baik dari aspek pedagogis, kebijakan, hingga kajian linguistik. Tema-tema tersebut antara lain mengenai integrasi kurikulum Bahasa Arab dan Pendidikan Agama Islam, kompetensi berbahasa Arab di era transformasi digital, bias linguistik dalam pembelajaran bahasa Arab bagi penutur asing, relasi kebijakan bahasa dengan dinamika negara dan pasar, hingga analisis komparatif linguistik dan sosiolinguistik perkembangan bahasa Arab. Keberagaman tema ini menunjukkan kontribusi akademik mahasiswa dalam menghadirkan penelitian yang inovatif dan kontekstual.
Sidang KPA juga menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait penguatan metodologi, pemilihan promotor yang sesuai dengan keahlian bidang, serta penajaman fokus penelitian agar setiap tema disertasi tidak hanya memenuhi standar akademik, tetapi juga memiliki kebaruan (novelty) dan kebermanfaatan nyata. Para anggota KPA menegaskan pentingnya sinergi antara mahasiswa, promotor, dan prodi dalam menciptakan iklim akademik yang produktif serta mampu merespons tantangan global dalam pendidikan bahasa Arab.
Menutup sidang, Ketua KPA Prof. Dr. Abdul Munip, M.Ag. menekankan bahwa setiap mahasiswa doktoral harus mampu mempertanggungjawabkan ide penelitiannya secara kritis, ilmiah, dan berlandaskan pada tradisi akademik yang kuat. Melalui sidang ini, Prodi Doktor PBA FITK UIN Sunan Kalijaga berkomitmen menjaga kualitas penelitian mahasiswa agar semakin terarah, memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan pendidikan bahasa Arab, serta memperkuat reputasi akademik prodi di tingkat nasional maupun internasional.