FGD BUKU PEDOMAN DISERTASI PRODI PBA S3 FITK UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

Prodi PBA S3 menyelenggarakan FGD Buku Pedoman Disertasi secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin, 23 Agustus 2021. Sebagimana dijelaskan oleh Dr. Hj. R. Umi Baroroh selaku Kaprodi PBA S3 dalam sambutannya, bahwa Buku Panduan Disertasi merupakan pondasi bagi Prodi yang baru berdiri. Buku tersebut sangat diperlukan bagi mahasiswa sebagai acuan bersama dalam penulisan disertasi sebagai kaki tangan institusi. Pasalnya, hasil dari disertasi itulah yang nantinya diharapkan mampu memberi manfaat bagi instansi, nusa, bangsa, agama, bahkan dunia.

Berkaitan dengan hal ini, Buku Pedoman Disertasi perlu diupayakan disusun sebaik-baiknya sebagai pondasi dalam menghasilkan karya yang baik. Untuk itu, Dr. Moch. Nur Ichwan, S.Ag., M.A. yang nama besarnya tidak diragukan diundang menjadi narasumber dalam acara ini. Beliau menyambut antusias undangan tersebut dan pada hari ini dapat tampil sebagai narasumber dengan menyampaikan beberapa poin pokok berikut ini.

  • Buku Pedoman Disertasi memiliki sasaran utama mahasiswa, walaupun buku tersebut akan digunakan sebagai pedoman oleh promotor, penguji, dan lain-lain.
  • Penulisan disertasi memiliki selingkung atau style yang berbeda di setiap instansi. Begitu juga dengan mahasiswa S3 yang memiliki latar belakang instansi Pendidikan yang berbeda, akan memiliki pengalaman yang berbeda terhadap style penulisan. Untuk itu, diperlukan konvensi sebagai upaya dalam penyeragaman.
  • Style atau gaya selingkung antara disiplin ilmu yang satu dengan yang lainnya biasanya berbeda.
  • Satu perguruan tinggi biasanya memiliki kebijakan yang sama. Adapun terkait pilihan style yang digunakan tergantung pada disiplin ilmu. Biasanya berbeda dengan exact yang cenderung menggunakan bodynote, humaniora cenderung menggunakan footnote.
  • Di Buku Panduan Disertasi perlu disertakan bagaimana cara menggunakan buku panduan.
  • Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga menggunakan selingkung Canadian Style atau Turabian.
  • Ada 5 prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan buku panduan, antara lain: practicality, applicability (dapat diaplikasikan), clarity (Bahasa jelas dan tidak tumpeng tindih), consistency (konsisten dalam aturan dan Bahasa), conciseness (padat dan jelas).
  • Latar belakang yang tertera dalam Buku pedoman Disertasi tidak perlu ditulis terlalu umum dan detail. Cukup tuliskan alasan Buku Pedoman tersebut harus ditulis. Promotor tidak perlu disinggung dalam latar belakang.
  • Bahasa “promotor” dalam buku panduan perlu diperjelas apakah menggunakan istilah promotor utama dan co-promotor atau Bahasa lain? Atau bisa disesuaikan dengan bahasa yang ada dalam remunerasi.
  • Dalam poin tujuan penelitian ditambahkan untuk “penguji”. Untuk itu, Buku Pedoman Disertasi ini sebaiknya selalu tersedia di meja penguji ketika ujian berlangsung.
  • Kesannya makalah komprehensif adalah makalah yang persis dengan proposal disertasi. Makalah komprehensif ini berbeda setiap instansi. Jika di UGM terdiri atas 3 makalah, yaitu makalah yang berisi mata kuliah yang rumusan masalahnya diajukan oleh para dosen dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana mahasiswa menyerap mata kuliah yang telah berjalan dan menyiapkan proposal, dan makalah teori terkait rencana disertasi. Berbeda dengan di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga yang cukup dengan satu makalah berupa pebnelitian yang utuh yang temanya terkait disertasi yang akan ditulis. Tujuannya adalah untuk membantu mahasiswa dalam publikasi internasional.
  • Skor TOEFL/ TOAFL perlu ditekankah apakah syarat masuk atau syarat keluar. Adapun di Pascasarjana UIN merupakan syarat masuk dengan skor 525. Hanya saja, jika mahasiswa ketika masuk tidak memiliki skor tersebut, akan diminta menandatangani surat perjanjian untuk mendapatkan skor TOEFL/ TOAFL sesuai dengan ketentuan ketika nanti lulus.
  • Progress report sebaiknya bahasanya bukan “melakukan”, tetapi “menulis”. Progress report harus ditulis oleh mahasiswa yang sudang menulis disertasi dan dilaporkan serta dikonsultasikan kepada promotor secara berkala, milal setiap 3 bulan atau 6 bulan. Sebagai bukti telah melaporkan dan mengkonsultasikannya harus ditandatangani oleh promotor.]
  • “Laporan Penelitian Disertasi” bukan istilah yang tepat. Untuk itu bisa digunakan istilah “Draft Disertasi Ujian Pendahuluan, Draft Disertasi Ujian Tertutup, dan Draft Disertasi Ujian Terbuka”.
  • Artikel yang dimuat dijurnal nasional atau internasional bukan untuk menggantikan Ujian Terbuka tetapi syarat untuk dapat melakukan Ujian Terbuka.
  • Promotor/ Pembimbing disertasi gunakan secara konsisten.
  • Similarity 15% sangat ketat. Pascasarjana UIN Sunan kalijaga menggunakan 20% dan itu banyak digunakan di kampus lain.
  • “Hipotesis” perlu dijelaskan posisinya di penelitian kualitatif dan kuantitatif. Karena pada dasarnya penelitian kualitatif tidak memerlukan itu.
  • “Metode Penelitian” sangat detail. Boleh ditulis lebih ringkas.
  • “Kerangka Pembahasan” silahkan dijelaskan!
  • “Daftar Pustaka” silahkan dijelaskan!
  • Dalam referensi juga dapat dijelaskan bagaimana mekanisme mengukur kebaruan.
  • Untuk kepentingan akreditasi, diharuskan ketentuan penguji di luar instansi, bahkan di luar bidang ilmu. Tujuannya adalah untuk mengetahui sejauh mana penelitian tersebut dapat dipahami oleh lintas ilmu yang berbeda.
  • Bahasa “online” bisa juga menggunakan istilah “daring”
  • Perlu ada aturan daring dan luring.
  • Jika ada mahasiswa yang memiliki judul tesis dan disertasi nyaris sama, promotor perlu menelisik lebih jauh agar tidak terjadi plagiasi penelitian.
  • Penguji harus ada salah satu yang berlainan gender dan aturannya tertera dalam Buku Panduan.
  • Revisi Ujian Komprehensif dan Ujian Proposal disediakan waktu maksimal 1 bulan.

Keseriusan Prodi PBA S3 dalam Menyusun Buku pedoman Disertasi yang berkualitas juga ditunjukan dengan mengundang langsung PSMF FITK UIN sunan kalijaga, Dr. Andi Prastowo, S.Pd.I., M.Pd.I.untuk memberi masukan. Masukan yang diberikan beliau sangat berarti karena terkait dengan “Kelengkapan Buku dalam Perspektif Penjaminan Mutu” yang terangkum dalam poin-poin berikut ini,

  • Menjelaskan “Kelengkapan Buku dalam Perspektif Penjaminan Mutu”.
  • Perlu ditambahkan halaman identitas Buku Panduan Disertasi – Ditulis lengkap katalog buku.
  • Perlu dilengkapi dengan SK Pengesahan dari Rektor a.n Dekan (letakkan di awal, setelah halaman identitas buku, sebelum kata pengantar Dekan/ Kaprodi).
  • Tambahkan Kata Pengantar Kaprodi, karena Panduan ini dibawah kendali Prodi.
  • Konten Buku Pedoman Disertasi disesuaikan dengan SN Dikti Permendikbud No. 3/2020 – Pasal 9 (Ayat 2) : (Program Doktor) menguasai filosofi keilmuan bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu.
  • Penjelasan standar substansi disertasi harus sampai ke level filosofis. – Pasal 29 (Ayat 15): dalam hal sebagai pembimbing utama, dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir telah menghasilkan paling sedikit:
  • Penjelasan standar substansi disertasi harus sampai ke level filosofis. – Pasal 29 (Ayat 15): dalam hal sebagai pembimbing utama, dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir telah menghasilkan paling sedikit: ▪ 1. 1 (satu) karya ilmiah pada jurnal nasional terakreditasi (Minimal Sinta-2/Terakreditasi B) atau jurnal internasional yang bereputasi (Jurnal Berbahasa Asing terindeks Scopus atau WoS); atau 2. 1 (satu) bentuk lain yang diakui oleh kelompok pakar yang ditetapkan senat Perguruan Tinggi.
  • Persyaratan pembimbing harus mencakup poin 1.1 dan 2.1.: PerBANPT 9 Kriteria ( Butir C.6.4.f) Penilaian Pembelajara – Poin C: Hasil penelitian disajikan dalam seminar/pameran internasional. (Skor 4) – Poin D : Program studi memiliki instrumen penilaian novelty/kebaruan disertasi dengan melibatkan penguji eksternal dari luar Perguruan Tinggi. (Skor 4) – Poin E: Hasil penelitian disertasi wajib dipublikasikan dalam jurnal ilmiah internasional. (Skor 4) – Butir C.7.4.b: Penelitian DTPS yang menjadi rujukan tema tesis/disertasi mahasiswa program studi dalam 3 tahun terakhir.
  • Panduan disertasi harus memuat kwajiban mahasiswa untuk membuat publikasi dalam bentuk prosiding dalam seminar internasional.
  • Panduan disertasi harus memuat instrument penilaian novelty/kebaruan, sekaligus mekanisme pelibatan penguji eksternal dari luar perguruan tinggi.
  • Panduan disertasi harus memuat ketentuan ttg kewajiban mahasiswa untuk melakukan publikasi hasil penelitian disertasi ke dalam jurnal ilmiah internasional. Di sini artikel ditulis kolaboratif meliputi: Penulis 1 (mahasiswa), penulis 2 (promotor 1), penulis 3 (promotor 2), dst.
  • Yang memiliki kewenangan menjadi pembimbing utama/ promotor: Minimal LK & memiliki karil pada jurnal internasional bereputasi sebagai penulis 1 dan Minimal GB dan memiliki karya ilmiah pada JIB sebagai penulsi 1/korespondensi.
  • Yang memiliki kewenangan menjadi pembimbing pendamping: Minimal Lektor.
  • Membimbing disertasi ada dua jenis tugas yaitu: Pembimbing utama dan Pembimbing pembantu/ pendamping.
  • Konten Buku Pedoman Disertasi disesuaikan dengan Buku Panduan Akademik Program Doktor terkait Mekanisme dan proses pengajuan seminar komprehensif, pendahuluan, tertutup, dan ujian terbuka
  • Disesuaikan dengan Roadmap Keilmuan/Penelitian Prodi S3 PBA.
  • Daftar lampiran sebaiknya dilengkapi dengan nomor halaman
  • Teknis pembuktian hasil uji similarity dijelaskan mekanismenya
  • Selain melalui uji similarity, sebaiknya juga ditambahkan tentang penjelasan mengenai Hak Cipta dan Ketentuan Plagiarisme (bukan sekedar cekTurnitin/yang sejenis), namun perlu dijelaskan macam-macam plagiarism yang dilarang dilakukan. Silahkan mengacu: Permendiknas No. 17 Tahun 2010.
  • Panduan ini belum mengakomodasi pemanfaatan aplikasi reference manager, perlu disebutkan. Sekaligus, gaya pengutipan dan bibliografi mengikuti style sitasi yang dipilih.
  • Sebaiknya contoh footenote dan daftar Pustaka mengacu stye sitasi yang digunakan.
  • Upayakan konsisten.
  • Jika menggunakan Chicago Manual Style of 17th Edition, tampaknya sudah tidak menggunakan ibid, dan sejenisnya.
  • Kerangka pembahasan tampaknya masih belum banyak dieksplorasi, padahal bagian ini yang paling banyak menjadi problem.
  • SOP pada setiap kegiatan sebaiknya disiapkan/dibuat

Sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Prodi PAI S3, asosiasi pengola prodi dapat diperjuangkan oleh Prodi dengan terlebih dahulu diajukan ke fakultas.Selain itu, diundang juga Dr. Sukiman, S.Ag., M.Pd. sekalu Kaprodi PAI S3 , Dr. Muhammad Jafat Shodiq, S.Pd.I., M.S.I., selaku Kaprodi PBA S2, serta Dr. Muhajir, S.Pd.I., M.S.I., dan Dr. Tulus Musthofa, Lc., M.A. selaku dosen PBA S3. Berikut ini adalah masukan yang bermanfaat yang didapatkan dari petinggi Prodi dan dosen tersebut.

  • Ujian Komprehensif S3 PAI mengacu kepada Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dengan mengambil tema yang ada dalam disertasi tetapi bukan disertasi.
  • Persyaratan TOEFL menurut BAN PT adalah 525.
  • Pada dasarnya, Keterampilan Bahasa diperlukan sebagai syarat saat mahasiswa masuk bukan keluar.
  • Idealnya Prodi S3 PBA membuat disertasi dengan menggunakan Bahasa Arab
  • Sidang terbuka dapat dilakukan dengan mengundang penguji tamu berupa dosen dari luar negeri dengan diberikan buku ringkasan disertasi yang sudah disusun dengan Bahasa asing.
  • Dalam monitoring perlu ada format yang mengikat untuk mahasiswa dan promotor.

Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah penyempurnaan Draft Buku Pedoman Disertasi yang akan dilakukan oleh Tim Prodi PBA S3. Kegiatan FGD Buku pedoman Disertasi ditutup oleh oleh Dr. Nasirudin, M.Pd., M.S.I. pada pukul 11.52 WIB.