KOORDINASI PEPA (Pemantauan Evaluasi Peringkat Akreditasi)
Rektor UIN Sunan Kalijaga al Makin pada Senin, 11 Juli 2022 jam 09.00-12.00 mengundang seluruh dekan dan wakil dekan bidang akademik serta seluruh ka. prodi dan seluruh kepala pusat di lingkungan UIN Sunan Kalijaga pada kegiatan koordinasi Pemantauan Evaluasi Peringkat akreditasi. Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi dan pengisian dasboard mutu pamantau evaluasi peringkat akreditasi. serta sosialisasi penyesuaian iplementasi mutu untuk persiapan akreditasi prodi-prodi UIN Sunan Kalijaga.
Ada 9 indikator syarat perpanjanganPeringkat Akreditasi Program studi :
- mahasiswa ; jumlah mahasiswa baru dalam 5tahun terakhir (TS-4 s.d.TS)= jumlah mahasiswa saat TS lebih besar atau sama dengan 10
- Dosen: Kecukupan jumlah dosen penghitung rasio (DPR) yang memiliki NIDN dan NIDK pada saat TS : NDPR ≥5
- Dosen ; batas maksimum keterlibatan dosen tidak tetap (DTT) pada saat TS. PDTT =< 40%. Rasio jumlah mahasiswa terhadap jumlah dosen penghitung rasio (DPR) yang mempunyai NIDN dan NIDK pada saat TS RMDT
- Jumlah Lulusan dalam 5 terakhir (TS-4 s.d. TS). tabel 9 : NL ≥6
- kualifikasi akademik : kualifikasi akademik dosen Penghitung rasio yang memiliki NIDN dan NIDK yang bergelak doktor.
- Jabatan akademik : kualifikasi Jabatan akademik dosen penghitung rasio yang mempunyai NIDN dan NIDK saat TS . NDGB ≥2.
- Efektivitas dan produktivitas pendidikan . Kelulusan tepat waktu : masa studi ≤3:PKTW≥30%.
- Efektivitas dan produktivitas pendidikan: masa studi ≤7:PBS≥50%.
PBS : prosentase keberhasilan studi = NBS/NMx 100%
NBS : jumlah lulusan angkatan tesebut dengan masa studi sesuai ketentuan di atas. NM adalah jumlah mahasiswa yang masuk pada angkatan tersebut.
Muncul permasalahan tepat studi. ketidak tepatan studi mahasiswa diantaranya disebabkan oleh jumlah sks yang besar, sebagai contoh ada prodi S1 sks berjumlah 157 padalah di SNPT jumlah SKS s1 adalah 140.
Dr. Fakhri mensosialisasikan adanya beberapa perubahan yang harus ditindaklanjuti oleh stiap unit dan prodi. Perubahan tersebut adalah pertama perubahan standar mutu. terdapat perubahan 29 standar mutu UIN Sunan Kalijaga beserta indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT). Selanjutnya materi secara rinci dapat diakses pada PPt. Penyesuaian Implementasi Mutu untuk persiapan akreditasi prodi-prodi UIN Sunan Kalijaga, LPM UIN Sunan Kalijaga, 11 Juli 2022.