FGD ROADMAP PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PRODI PBA S3 FITK UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

FGD ROADMAP PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PRODI PBA S3 FITK UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
Pengabdian kepada masyarakat adalah hal yang tidak dapat terpisahkan dengan perguruan tinggi, karena ia bagian dari tri darma melengkapi pengajaran dan riset. Untuk itu, Prodi PBA S3 FITK UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan FGD Roadmap Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) pada hari Selasa, 31 Agustus 2021 d pukul 08.30 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dr. Hj. R. Umi Baroroh selaku kaprodi PBA S3. Dr. H. Maksudin, M.Ag. yang namanya melambung tinggi dengan konsep maping berpikir yang dikembangkannya turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan FGD di penghujung Agustus tersebut diawali dengan sambutan dari kaprodi PBA S3 yang menyampaikan tentang urgensinya penyusuan Roadmap Penelian maupun Roadmap PkM di tataran Prodi. Idealnya kedua roadmap tersebut berangkat dari roadmap dosen. Dengan demikian, kekayaan khazanah keilmuan yang dimiliki Prodi akan tampak ke permukaan dan lebih terarah. Begitu juga dengan Roadmap PkM yang harus disusun semaksimal mungkin sebagai arah dalam menemtukan pengabdian masyarakat bercirikan Prodi selama jangka waktu tertentu.
PkM diupayakan menjadi kesatuan dalam proses pembelajaran, sehingga terwujud Pengabdian kepada Masyarakat sesuai dengan bidangnya dan Pengabdian kepada Masyarakat berbasis riset yang muncul dalam bentuk artikel yang dipatenkan (HAKI). PBA dapat mewujudkan PkM di Lembaga Pendidikan maupun Lembaga Kemasyarakatan. Tidak diragukan lagi, banyak sekali dosen PBA yang merealisasikan PkM dalam berbagai bentuk, hanya saja masih belum tertuang lewat tulisan dengan sistematika tertentu. Beliau menambahkan agar pengabdian dapat diakui, maka harus diikat oleh MoU dengan Lembaga Mitra. Selain itu, pengabdian juga dilakukan melalui proses perencanaan yang disampaikan kepada Prodi di awal semester, pelaksaan, evaluasi, dan pelaporan.
Dr, H. Maksudin, M.Ag. menguatkan, agar pengabdian dapat diakui harus dimulai dengan adanya proposal, laporan kegiatan, materi, jadwal kegiatan, dan surat tugas. Bukti fisik berupa hitam di atas putih sangat dibutuhkan agar sebuah pengabdian dapat diakui. Beliau melanjutkan, masalah bahasa dari akar rumput bertebaran dimana-mana, dan Prodi PBA S3 dapat mengisi celah-celah yang ada. Pengabdian tidak harus dikaitkan dengan levelnya, yang penting dapat memberi perubahan dan manfaat.
Adapun berbagai bentuk pengabdian yang dapat direalisasikan oleh Prodi PBA S3 antara lain: pengabdian dan pmberdayaan madrasah/ prodi S1 dan S2 yangi dilegalkan dengan surat Kerjasama atau MoU; pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan melalui problem solving sesuai permasalah Lembaga Mitra; Pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat yang dilakukan dengan memberikan pelatihan sesuai dengan kebutuhan; pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan melalui pendampingan; mengembangan kurikulum madrasah/ Prodi PBA S1/ Prodi PBA S2 melalui kerjasama dengan pihak-pihak tertentu, terutama di pihak kementerian; pengembangan metodologi pembelajaran Bahasa Arab; dan pengembangan media pembejaran integrative.
Roadmap PkM disusun didasarkan atas 3 hal, yaitu: Pertama, prinsip dasar (hal-hal yang bersifat format dan menyangkut legalitas; kedua, standar PkM (hal-hal yang dirumuskan oleh LPM); ketiga, standar hasil PkM (problem solving). Standal hasil PkM harus terukur dan bermanfaat, mampu mewarnai pendidikan dari tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Hal itu memang berat, tetapi itulah tugas akademisi,
Penulis: Ira Nurhasanah