DEWAN PERTIMBANGAN AKADEMIK, GAWANG KUALITAS DISERTASI MAHASISWA

Jumat (12/1/2024) Prodi PBA S3 menyelenggarakan sidang Dewan Pertimbangan Akademik secara offline di Ruang 101 Kampus Magister Doktor FITK Sambilegi. Dr. Hisyam Zaini, MA., selaku Sekretaris Dewan Pertimbangan Akademik Prodi PBA S3 memimpin sidang tersebut dan langsung terfokus pada agenda, yaitu Sidang Pengajuan Tema dan Promotor yang diajukan oleh 3 mahasiswa.

Anggota Dewan Pertimbangan Akademik yang hadir berhak memberikan argument, saran, menerima, dan menolak dan tema dan promotor disertasi yang diajukan. Berdasarkan hasil sidang tersebut, pada dasarnya tema yang diajukan mahasiswa diterima dengan beberapa catatan. Novelty yang dihasilkan, kebaruan, dan konseptual menjadi catatan penting dalam perumusan tema. Tema tersebut nantinya akan dikembangkan dalam bentuk outline disertasi yang setidaknya harus mencakup internalisasi teori yang dibaca, inheren dengan visi misi prodi, sesuai dengan peta jalan penelitian.

Adapun konversi mata kuliah dapat dilakukan dengan pembimbingan penulisan artikel pada mata kuliah yang menjadi kekhasan Prodi PBA S3 seperti mata kuliah terkait kerangka acuan bahasa dan teknologi dan digitalisasi pendidikan bahasa. Hal lain yang dibahas adalah terkait prosedur penggantian promotor yang dapat dilakukan dengan mengirim surat ke Prodi dengan menguraikan alasan secara akademik permohonan penggantian promotor